Penahanan Millen Cyrus di Sel Pria Dinilai Berpotensi Terjadi Pelecehan dan Kekerasan
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritik keputusan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menjebloskan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus (21) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sel tahanan pria. Tersangka yang memiliki kecenderungan gender perempuan dinilai berpotensi menjadi korban kekerasan maupun pelecehan jika ditahan di sel pria.
"ICJR mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan resiko keamanan terhadap M yang memiliki ekspresi gender perempuan," ujar Peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya, Senin (23/11).
Menurutnya, Millen harusnya diperlakukan sebagai perempuan, dan kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)"Menahan M di tempat laki-laki jelas memberikan resiko keamanan pada M, resiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan, potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Maidina menegaskan bila pihaknya menentang perlakuan Aparat Penegak Hukum dalam kasus ini. Lantaran, Millen yang tersangkut kasus kepemilikan narkotika untuk konsumsi pribadi, seharusnya tidak perlu intervensi untuk penahanan maupun pemenjaraan.
"Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya resiko penularan covid-19. Penahanan harus dilakukan limitatif, kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan," imbuhnya.Sebelumnya, Polisi telah menetapkan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus (21) sebagai tersangka kasus narkoba. Millen akan ditempatkan di sel pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka, karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, jakartaUtara, Senin (23/11).
Ahrie menjelaskan, alasan pihaknya menjebloskan Millen ke sel pria dikarenakan mengikuti jenis kelamin yang tertera di KTP.
"Ya sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," kata Ahrie.
Dari kasus narkoba yang menjerat Millen, polisimenyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram. Sementara dalam pemeriksaan Millen mengakui baru beberapa kali menggunakan sabu di lokasi yang berbeda-beda."Ya baru 3-4 kali. beberapa bulan. Ya Millen (pakai sabu) kemarin di hotel, lalu ada di Bali dengan di Jakarta, di beberapa tempat. Baru itu saja," ujar Ahrie.
Sementara setelah terjerat kasus ini, Millen pun mengakui bila pemakaian barang haram tersebut adalah salah.
"Saya salah memakai barang itu saya salah banget pokoknya. Untuk semua jangan ditiru pokoknya jauhi narkoba terima kasih," kata dia.
Millen ditangkap di Jakarta bersama seorang pria berinisial JR (33). JR saat ini berstatus sebagai saksi dan masih diperiksa. Sejauh ini, ia negatif sabu.
"JR negatif (sabu), dia masih saksi. Nanti kita periksa dulu. Kira-kira dia pengguna, pemakai, atau dia apa," kata dia.Seperti yang diketahui, Millen Cyrus digerebek Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta Utara bersama pria berinisial J.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menjelaskan awalnya Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan timnya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan peredaran narkoba di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Dengan dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi, tim pun bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Kamar hotel nomor 820 tempat Millen dan J itu langsung digeledah. Polisi pun menemukan barang bukti di atas kemari pakaian.
"Saat polisi melakukan penggeledahan didapati satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong yang disimpan di atas lemari pakaian," kata Ahrie.
posting by
Related Posts :
- Back to Home »
- Penahanan Millen Cyrus di Sel Pria Dinilai Berpotensi Terjadi Pelecehan dan Kekerasan


