WWW.MARINA365.NET – Tamat sudah riwayat si Raja Ki Kanjeng Dimas Taat Pribadi, Laki-laki
yang terkenal dapat menggandakan uang itu akhirnya ditangkap Polisi dari
Satuan Reskrim Polda Jawa Timur pada Kamis pagi (22/09/2016). Tak
tanggung-tanggung, Polisi mengerahkan 2 Satuan Setingkat Kompi
bersenjata api lengkap untuk mengepung dan menggerebek Ki Kanjeng dan
para pengikutnya yang sedang berada di padepokannya Desa Wangkal,
Gading, Probolinggo.
Tentu saja, Penangkapan Ki kanjeng dan pengikutnya ini disambut
gembira oleh masyarakat terutama yang selama ini menjadi korban
penipuan. Ini juga menjawab keraguan banyak pihak bahwa sosok yang
bergelar Rajasanagara Kanjeng Dimas tidak mendapat perlakuan khusus dan
kebal hukum sekalipun ia bergelar raja. Terbukti hari ini ia ditangkap
paksa dan diamankan oleh Polres Probolinggo dan Polda Jatim untuk
dilakukan tindakan hukum selanjutnya.
Berdasarkan keterangan beberapa korban serta berbagai sumber terpercaya, modus penipuan yang dilakuan Ki Kanjeng sangat rapi. https://goo.gl/58mXd1
Salah satu modusnya adalah dengan menyebar video rekaman sedang
menggandakan uang, lalu video tersebut disebar ke masyarakat baik
langsung maupun melalui media sosial. Dari media tersebut tidak sedikit
masyarakat yang takjub dan langsung percaya pada Ki Kanjeng yang
mengklaim dirinya telah dikaruniai ilmu menggandakan uang dari Tuhan.
Berawal dari sanalah, Ki Kanjeng mulai menebar janji menggiurkan
kepada masyarakat yang ingin memperoleh uang berlimpah dengan cara
instan. Bagi masyarakat yang tergiur terlebih dahulu harus membayar
mahar untuk menyantuni anak yatim yang dikelola Padepokan. Bahkan uang
mahar masih harus dibayar setiap bulan dan pada saat Ki Kanjeng
membutuhkan uang untuk sebuah acara penting, seperti saat penobatan
dirinya menjadi raja Probolinggo.
Beragam kerugian dialami oleh korban penipuan Ki Kanjeng berkedok
yatim piatu dan penggandaan tersebut, mulai dari puluhan hingga ratusan
juta rupiah. Bahkan, konon ada yang hidupnya harus berakhir dengan
kematian akibat setress karena hartanya ludes sedangkan uang pencairan
mahar tak kunjung terwujud.
Menurut keterangan kepolisian, modus ini sudah berlangsung cukup
lama, tak ayal yang menjadi korban sudah mencapai ratusan orang, tapi
karena minimnya alat bukti seperti bukti setoran, membuat Ki Kanjeng
selalu lolos dari Jeratan polisi. Namun demikian, Polda Jatim terus
berupaya untuk menseriusi pengaduan masyarakat yang makin banyak.
Hingga akhirnya, Polda Jatim menangkap satu per satu koordinator Ki Kanjeng di tiap kota di Jawa Timur.
Bukti tidak sedikitnya korban penipuan Ki Kanjeng makin terungkap
sejak akhir Ramadhan lalu, saat itu ratusan korban Ki Kanjeng yang
dijanjikan uang maharnya akan cair mulai mengungsi ke Padepokan dengan
membuat tenda-tenda darurat di sekitar Padepokan. Mereka tak kembali ke
rumahnya karena harta dan uang sudah ludes untuk dijual demi membayar
mahar.
Setiap kali ditagih kapan uang mahar cair, Ki Kanjeng selalu berkilah
kalau mereka yang menagih berarti belum ikhlas. Karena dianggap belum
ikhlas maka maharnya belum bisa cair.
Informasi lainya yang berkembang, modus penipuan Ki Kanjeng
menggunakan kekuatan hipnotis yang disalurkan melalui gelang yang harus
dipakai di tangan para pengikutnya. Dengan gelang tersebut para
pengikutnya menjadi percaya dan penurut seperti kerbau dicocok
hidungnya. Bukti kalau gelang tersebut memiliki kekuaran gaib, salah
satu korban asal Bondowoso Jawa Timur menjadi sadar setelah gelangnya
dicopot diam-diam oleh istrinya.
Bahkan yang lebih tragis, menurut salah satu sumber Polisi. Ki
Kanjeng dicurigai mencekoki para pengikutnya dengan Narkoba. Sehingga
para korban pengikutnya sangat manut kepada Ki Kanjeng yang selalu
berpose dengan tumpukan uang itu.
Menjadi DPO atas tuduhan Pembunuhan Berencana
Sehari sebelum ditangkap, Polda Jatim mengeluarkan edaran Daftar
Pencarian Orang (DPO) atas dugaan pembunuhan berencana terhadap korban
Abdul Ghani, salah mantan santrinya yang dicurigai akan membocorkan
rahasia pedepokan.
Dalam DPO tersebut, Ki Kanjeng diduga dengan sengaja menyuruh dan
merencanakan pembunuhan terhadap korban. Atas perintah itu, Abdul Ghani
dipanggil ke ruang tim pelindung dengan dalih akan mendapatkan pinjaman
uang. Setelah uang tersebut diserahkan, orang suruhan Ki Kanjeng, Wahyu
Wijaya dan kawan-kawan memukul dan menjerat leher korban hingga tewas.






